Tim Satgas Kanwil Kemenag Aceh Bersihkan MIN 43 Cot Ara Pascabanjir Bandang

Ahsan Khairuna
Ahsan Khairuna
Author18 Desember 2025
Tim Satgas Kanwil Kemenag Aceh Bersihkan MIN 43 Cot Ara Pascabanjir Bandang

Tim Satuan Tugas (Satgas) Bencana Hidrometeorologi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan pembersihan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 43 Cot Ara yang terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh beberapa waktu lalu, Selasa, 18 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, dan turut didampingi Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kemenag Aceh, Aida Rina. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Zulkifli.

Ahmad Yani menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Kanwil Kemenag Aceh terhadap satuan pendidikan yang terdampak bencana.

“Kami berupaya membantu memulihkan kondisi madrasah pascabanjir bandang agar lingkungan belajar kembali bersih, aman, dan layak digunakan sehingga proses belajar mengajar dapat segera berjalan normal,” ujar Ahmad Yani.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kanwil Kemenag Aceh menurunkan sebanyak 28 personel yang berasal dari Sekretariat dan Bidang Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh.

Para personel melakukan pembersihan ruang kelas, halaman madrasah, serta area lingkungan sekolah yang terdampak material banjir.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Aceh berharap pemulihan sarana pendidikan di MIN 43 Cot Ara dapat berjalan lebih cepat sehingga aktivitas pendidikan kembali berlangsung sebagaimana mestinya.[]

tarhib
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh