Lhoksukon-KemenagNews, Jumat (27/9/2013) Tim Monitoring yang dibentuk oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara melakukan monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan yang ada di Aceh Utara. Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menertibkan administrasi yang ada di KUA.Drs. Munzir, M.Pd. Salah satu anggota Tim monitoring KUA menjelaskan tentang tujuan monitoring ini “Monitoring ini merupakan monitoring yang rutin dilaksanakan setiap semesternya, dan monitoring kali ini adalah yang ke-3 di tahun ini. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk tertibnya administrasi yang ada di KUA,†jelas Munzir, M.Pd.“Yang ditinjau dalam monitoring ini antara lain adalah pengunaan kutipan akta nikah, absensi pegawai di KUA, serta administrasi lainnya yang ada di KUA.†Lanjut beliau.Sementara itu Kasi Bimas Islam, H. Marwan, S.Ag menginformasikan tentang KUA yang sudah mengunakan Aplikasi SIMKAH “Ada 5 KUA di Kabupaten Aceh Utara yang sudah menjalankan Aplikasi SIMKAH, adapun KUA tersebut adalah KUA pada Kecamatan Syamtalira Bayu, Lhoksukon, Simpang Keuramat, Lhoksukon, dan Baktiya Barat. Kami mengharapkan kedepannya semua KUA sudah mengunakan Aplikasi SIMKAH.†Tutup beliau. (Fahmi/y)(Ket. Foto : Foto diambil saat Tim Monitoring sedang melaksanakan monitoring di KUA)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242