Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menghadiri kegiataan Coaching PMPZI yang dilaksanakan di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sejak Senin hingga Rabu, 15-18 September 2025.
Dalam arahannya Kepala Biro Ortala Kemenag Dr Nur Arifin Efendi MPd menyampaikan bahwa dalam melakukan pelayanan haruslah mengedepankan Senyum, Sapa, Salam, Serius, Segera, Sampai Selesai dan mengarahkan One Local Government one ZI, one years one Kanwil One WBK.
"Minimal setiap Kanwil ada 5 Satker yang WBK selama periode 2025-2039 sesuai Instruksi Menteri Agama No.3 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025-2029," ajak Nur Arifin, alumnus doktoral UIN Sunan Ampel.
Seiring program ini, Kakanwil Kemenag Aceh sangatlah mendukung kegiatan ini dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dengan menekankan pentingnya ASN menjadi pelayan terbaik masyarakat dan bersinergi untuk percepatan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dukungan ini terwujud melalui kegiatan peningkatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," harap Kabag TU Ahmad Yani SPdI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh untuk mengevaluasi dan mendorong pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik yang prima.[]