Banda Aceh (Humas)---Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan pengukuran arah kiblat di Dayah Misbahul Wara Al Amiriyah, Gampong Lampisang, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (31/8/2021).
Pengukuran ini dilakukan guna pembangunan mesjid baru di komplek dayah tersebut, pada lokasi 5° 28’ 18” Lintang Utara dan 95° 22’ 50” Bujur Timur.
Bedasarkan hasil pengukuran tim pada pukul 11:16:10 WIB, azzimuth kiblat lokasi tersebut adalah 292° 12’ 18,87” atau 22° 12’ 18,87” dari arah barat ke utara.
Tgk. Ridha, Humas Dayah Misbahul Wara mengatakan, pembangunan masjid ini mendapatkan dukungan dana dari masyarakat sekitar.
Pihaknya berharap pembangunan mesjid ini dapat selesai secepatnya dan dapat segera digunakan oleh santri dan masyarakat.
Tgk. Ridha juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama atas bantuan pengukuran arah kiblat di tempatnya.
“Terima kasih kepada Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh atas pengukuran arah kiblat untuk pembangunan mesjid di dayah kami. Alhamdulillah kinerjanya sangat memuaskan," ujarnya.
Kepala Seksi Kemasjidan dan Hisab Rukyat, Alfirdaus Putra, SH. MH, yang turut hadir di lokasi mengatakan Kementerian Agama memiliki tim falakiyah yang dapat melayani permintaan pengukuran arah kiblat mesjid dan mushalla dari masyarakat. Layanan ini tidak dipungut biaya.
“Masyarakat hanya perlu mengirimkan permohonan tertulis kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diantarkan langsung ke Kanwil di sebelah Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh. Bagi yang di luar Banda Aceh dan Aceh Besar dapat mengantarkannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di wilayahnya," lanjutnya.