Daerah

Tiga Kecamatan, Dua KUA, Kemenag Sabang Jajaki Potensi Pendirian KUA Sukamakmue

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi
Author•29 September 2026
Tiga Kecamatan, Dua KUA, Kemenag Sabang Jajaki Potensi Pendirian KUA Sukamakmue
Plt Kakankemenag Eriadi ST dan Ka KUA Sukakarya Nazar Fuadi Nur SH MH silaturahmi dengan Camat Sukamakmue Sjafrizal SE

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang Eriadi ST didampingi Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Nazar Fuadi Nur SH MH melakukan temu ramah dengan Camat Sukamakmue Sjafrizal SE di Kantor Camat Sukamakmue, Selasa, 29 September 2026. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kota Sabang dengan Pemerintah Kecamatan Sukamakmue, sekaligus membahas aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pendirian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamakmue.

Dalam pertemuan itu, Eriadi menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat mengenai pendirian KUA di Kecamatan Sukamakmue merupakan hal yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, keberadaan KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai layanan dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat.

“Kita tentu mendukung aspirasi masyarakat ini. Yang terpenting adalah bagaimana kebutuhan tersebut dapat kita kaji dan komunikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya dapat menjadi bahan usulan yang konkrit” ujar Eriadi.

Camat Sukamakmue Sjafrizal SE menyambut baik pembahasan tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap aspirasi masyarakat mengenai pendirian KUA Kecamatan Sukamakmue. Ia menyatakan siap menindaklanjuti dan mengoordinasikan usulan tersebut sesuai kewenangan Pemerintah Kecamatan.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Nazar Fuadi Nur SH MH menjelaskan, masyarakat Kecamatan Sukamakmue saat ini masih mendapatkan pelayanan KUA melalui Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengakses layanan di luar wilayah kecamatan, dengan keterbatasan aksesibilitas, termasuk bagi lansia dan penyandang disabilitas serta keterbatasan area parkir.

"Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pelayanan publik semestinya dapat diakses dengan mudah, aman dan nyaman oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan Kota Sabang yang memiliki tiga kecamatan namun baru terdapat dua KUA, keberadaan KUA Kecamatan Sukamakmue dinilai menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendukung pelayanan keagamaan yang lebih mudah dan optimal," sebut Nazar.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh