Lhoksukon-KemenagNews, Senin (16/9/2013) Sebanyak 377 unit Tas Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Aceh Utara telah mulai diditribusikan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Utara. Tas tersebut dibagikan kepada JCH melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan, hal ini dilakukan untuk mempermudah proses distribusi tas kepada JCH.Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Aceh Utara, H. Asnawi, S.Ag yang merupakan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) yang nantinya akan bertugas sebagai Ketua Kloter 6 Embarkasi Banda Aceh menjelaskan tentang tekhnis pembagian tas tersebut “Teknis untuk pembagian tas dilakukan dengan cara mendistribusi tas dari Kankemenag ke KUA, hal ini di lakukan agar memudahkan Petugas dalam membagi tas kepada JCH yang akan diberangkatkan pada tahun ini, dan JCH nantinya juga akan mudah untuk mengambil tas karena tidak perlu ke Kantor kemenag tapi bisa langsung ke KUA di Kecamatan masing- masing.†Jelas H. Asnawi, S.Ag.“Untuk memudahkan para JCH dalam menata barang-barang bawaan, pihak penerbangan menyediakan 3 macam tas untuk setiap JCH, yaitu berupa 1 Tas Paspor, 1 Tas Tenteng, dan 1 Tas Koper. JCH tidak diperbolehkan membawa selain ketiga tas tersebut, kecuali tas kecil bagi jamaah haji wanita.†Lanjut Beliau.Jamaah calon haji asal Kab. Aceh Utara pada tahun ini berjumlah 377 Orang JCH. JCH Aceh Utara terbagi dalam dua Kelompok Terbang (Kloter) yaitu di Kloter 3 sebanyak 36 JCH dan di Kloter 6 sebanyak 341 JCH. Para JCH Aceh Utara akan diberangkatkan pada awal oktober bulan depan. (fahmi/y)(Keterangan Foto : Foto Ilustrasi Tas CJH 2013 yang dibagikan oleh pihak penerbangan)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242