CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tangkal Hoaks dengan Cek dan Ricek

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 656
Senin, 18 Mei 2020
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Sub Bagian Kerukunan Umat Beragama dan Ortala Kanwil Kemenag Aceh, Muhammad Nasril menyatakan, informasi hoaks bisa ditangkal dengan melakukan cek dan ricek.

Hal itu disampaikan Nasril saat mengisi  tablig Ramadhan di Radio Mora Aceh, Sabtu, 16 Mei 2020.

Nasril menjelaskan, hoaks disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan tujuan yang ingin mereka capai.

Menurutnya, hoaks menjamur saat memasuki tahun politik, sehingga hoak menjadi salah satu sumber perpecahan.

Bahkan,  kata Nasril, dalam tarikh Islam sendiri dikenal dengan istilah haditsul ifki (berita dusta). Haditsul ifki merupakan berita bohong yang dilancarkan kaum munafik terhadap Aisyah RA.

"Hoaks bukan barang baru, ini sudah ada sejak zaman Rasulullah saat sebuah kabar bohong menyerang Sayyidah Aisyah. Oleh karena itu,  lakukan tabayyun saat menerima berita," kata Nasril.

Ia menambahkan, di zaman modern ini, hoaks menjadi sangat subur.  Penyebarannya juga tidak hanya dari mulut ke mulut, namun gencar dilakukan di media sosial. 

Penyebaran hoak melalui media sosial, kata Nasril, lebih berbahaya dibandingkan dari mulut ke mulut. Dalam hitungan detik atau menit, hoaks dapat menjangkau jutaan orang serta tidak mengenal batasan usia dan status sosial pembacanya.

"Bisa kita katakan hoaks saat ini mencapai puncak kejayaannya, baik melalui media yang tidak kredibel maupun media sosial," kata pria yang pernah menjabat Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh ini.

Nasril menjelaskan, menyebar hoaks sama saja memupuk dosa jariyah bagi penyebar. 

"Fitnah yang diciptakan tersebar luas di media sosial. Bahkan saat kita meninggal, jejak digital masih ada. Kalau tidak mau menjadi dosa jariyah, maka jika menerima informasi hoak dihapus jangan disebar luaskan lagi," ujar Nasril. 

Ia mengajak masyarakat untuk melakukan klarifikasi terlebih dulu jika menerima informasi yang belum diketahui kebenarannya serta tidak ikut menyebarkannya.

"Korban hoaks adalah mereka yang tidak tabayun, klarifikasi, verifikasi, ini menjadi santapan lezatnya hoaks. Media banyak positif apalagi media yang jelas. Jika kita mendapat berita atau informasi dari media sosial yang belum jelas sumbernya, kita tunggu dulu media yang kredibel memberitakannya," ujar Nasril.

Tags: # info

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh