Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam melalui Dinas Kesehatan melakukan rapat koordinasi bidang kesehatan masyarakat dalam upaya preventif mencegah dan penanganan stunting di Kota Subulussalam.
Seperti yang sudah diketahui Kota Subulussalam pada Tahun 2023 mencapai angka tertinggi kasus anak stunting di Provinsi Aceh. Hal ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Subulussalam dalam menurunkan angka kasus stunting tersebut, untuk itu Pemerintah Kota Subulussalam menggandeng beberapa SKPK dan menunjuk Kemenag Kota Subulussalam Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Rapat Bidang Kesehatan Masyarakat tersebut turut dihadiri Kakan Kemenag Kota Subulussalam yang diwakili oleh Staf Bimbingan masyarakat Islam, Para Kepala KUA Kecamatan, Kabid PUPR yang membidangi Kesehatan, Kabid DP3AKB, Kabid DPMK yang membidangi Kesehatan, Camat Se Kota Subulussalam, Cabdin Wilayah Singkil Subulussalam, Kepala Puskesmas Se-Kota Subulussalam, Bidang Kesehatan Masyarakat, dan Kepala Desa terpilih. Rapat Bidang Kesehatan Masyarakat ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Penanggalan pada Senin, 22 Juli 2024.
Pada kesempatan tersebut seluruh pihak yang terlibat melakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kota Subulussalam tahun 2024, hal ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat untuk membuat Kota Subulussalam menjadi Zero stunting.
Sejauh ini, Kemenag Kota Subulussalam sangat serius dalam upaya penanganan kasus stunting di seluruh wilayah Kota Subulussalam baik sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) maupun pada bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang setiap bulannya dilakukan di KUA Kecamatan dan selalu terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pihak Pemerintah Daerah setempat.
Dengan persentase angka anak stunting yang setiap tahun nya mengalami penurunan, maka dapat dikatakan kerja keras segala pihak yang terlibat selama ini cukup memberikan hasil yang positif.