[Idi | Jamal] Banyak tanah wakaf di kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur sudah dialih fungsikan karena tidak sesuai lagi dengan tujuan wakaf. Hal tersebut disampaikan Tgk Fachrurrazi saat pertemuan dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/5) di Balai Pertemuan Kecamatan setempat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Drs. H. Faisal Hasan yang didampingi Kasi Bimas Islam Akly Zikrullah, S.Ag, menanggapi serius tentang permasalahan tanah wakaf yang timbul dalam masyarakat. “Untuk penyelesaian masalah wakaf tersebut Kemenag Aceh Timur telah membentuk tim khusus yang diketuai Kepala KUA Simpang Ulim selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf dan dibantu oleh unsur muspika dan tokoh masyarakat,” jelas Kakankemenag.
Kakankemenag dalam pertemuan tersebut juga sangat mengharapkan kepada keusyik, Imam dan Penyuluh Agama untuk sinergi dalam pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam bulan Ramadhan Kakankemenag juga mengharapkan agar menghidupkan bulan suci Ramadhan dengan Tadarus Alquran dan melaksanakan shalat tarawih bersama. “Jaga kekompakan dan kebersamaan sehingga nyaman dalam melaksanakan Ibadah puasa,” pintanya. [x]