Supaya Opini Dimuat Media

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author30 Juli 2015
Supaya Opini Dimuat Media

[Kota Lhokseumawe | Yakub“Di antara persyaratan agar dimuatnya tulisan (opini) di media, terutama media cetak ialah, tulisan harus asli milik penulis, isi tidak banyak kutipan, tidak kependekan-kepanjangan (800-1000 kata), tidak berisi SARA, dan ‘tidak menyakiti’ pihak-pihak lain,” jelas narasumber sesi terakhir acara Pelatihan Kehumasan yang digelar Subbag Inmas Kanwil Kemenag Aceh (29-31 Juli) di Wisma Hasbi Ash-Shiddieqy, Kota Lhokseumawe.

Saat menjawab pertanyaan peserta dalam acara yang dibuka Kabag TU Kanwil, tentang ‘bagaimana kiat dimuat tulisan di media?’ pemateri “Analisa dan Evaluasi Berita” dan lanjutkan, selain itu supaya dimuat, penulis itu harus senior (bukan siswa), serta aktual (sekarang isu hahal bi halal, bukan maulid), tidak melulu istilah, serta kedekatan dengan media juga mendukung.

Sebelum ditutup oleh Kakankemenag Kota Lhokseumawe H Salman Arifin MAg, 40 peserta dari se Aceh itu, telah dibahani materi seputar Kehumasan dan Jurnalistik. []

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh