Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat mengadakan kegiatan Workshop Hisab Rukyat antar Isntansi Pemerintah yang mengambil tema “ Membangun Satu Hati Dan Satu Kiblat” kegiatan Workshop Hisab Rukyat yang dilaksanakan Seksi Penyelenggara Syariah Islam yang bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat rabu, 09/10/13.
Ketua Panitia dalam hal ini disampaikan oleh saudara Khairul Azhar, S.Ag melaporkan bahwa kegiatan yang akan di laksanakan dua hari ini 09 s/d 10 Oktober ini di ikuti oleh 31 orang peserta yang berasal dari beberapa instansi pemerintah dan organisasi masyarakat, dalam kegiatan ini juga akan di hadirkan pemateri antara lain, Drs. H.M. Arif Idris, MA (Kakankemenag Aceh Barat), Ust. Al- Firdaus Putra ,SHI ( dari Kanwil Kemenag Prov. Aceh ) sereta Ust. H. Kamli Syafruddin (dari BHR Aceh Barat ) acara juga dihadri oleh para undangan diantaranya Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MAA serta para kepala seksi pada Kankemenag Kab. Aceh Barat.
Bupati Aceh Barat Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh staf ahli Bid. Keistimewaan Aceh dan SDM, Drs. Syamsul Nahar atas nama Bupati mengatakan bahwa Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, yang telah memfasilitasi sehingga terlaksananya kegiatan penting ini, beliau melanjutkan bahwa berbicara tentang Hisab Rukyat tentunya hanya dipahami oleh orang-orang yang memiliki kemampuan khusus yang biasa kita dengar dengan istilah Ilmu Falaq.
Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat maka perlu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatmelalu kegiatan Worskhop Hisab Rukyat tentang cara menetapkan atau mengukur arah Kiblat dan perhitungan bulan Hijriah serta bulan Miladiah.
Sementara itu Kakankemenag Kabupaten Aceh Barat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan workshop hisab rukyat adalah bagian dari usaha yang diambil sebagai langkah kebijakan pemerintah dalam menyikapi persoalan umat islam khususnya problematika perbedaan yang saat ini terjadi di indonesia dalam kajian ilmu falak, diantaranya untuk menentukan awal bulan ramadhan dan syawal.
Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada masyarakat tentang hisab dan rukyat itu sendiri, sehingga perbedaan-perbedaan yang terjadi tidak lagi menjadi suatu keresahan ditengah-tengah umat islam. Ditambahkan pula bahwa pemerintah dalam hal ini melalui kementerian agama senantiasa berupaya dengan sebaik mungkin, dapat mengakomodir dari semua pendapat, baik dari para ulama, lembaga-lembaga islam dan lainnya, sehingga tidak terkesan arogan dalam menentukan suatu keputusan ungkap pak arif. [Jufrizal/y]