Kankemenag Kota Langsa melaksanakan Sosialisasi penyelesaian tindak lanjut Hasil Temuan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa yang dilaksanakan pada hari jum’at (27/09) di Aula Hotel Harmoni Langsa.
Ketua panitia Bapak Drs. H. Hasanuddin, MH. menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sesuai dengan intruksi Menteri Agama RI No.1 Tahun 2012 tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang bersih dan melayani dilingkungan Kementerian Agama.
Adapun tujuan dari pelaksanaan acara ini agar terwujudnya program aksi pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa serta terwujudnya opini hasil audit BPK-RI dari WTP-DPP menuju ke WTP-Tanpa DPP dilingkungan Kementerian Agama RI, Peserta yang mengikuti acara ini sebanyak 35 orang terdiri dari kepala-kepala seksi dan penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, pengelola keuangan dan Kepala Madrasah yang ada lingkungan Kankemenag Kota Langsa.
Dalam arahan dan bimbingan yang sekaligus sebagai nara sumber pada acara ini Kakankemenag Kota Langsa Drs. H. M. Yunus Ibrahim, M.Pd. mengharapkan kepada seluruh satuan kerja agar dapat menyikapi setiap persoalan-persoalan yang ada dan sama-sama bekerja serta bersahaja untuk tercapainya sebuah tujuan yang mulia dan kinerja yang bersih. dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk lebih suksesnya kegiatan ini Panitia secara khusus mengundang nara sumber yang juga selaku Auditor BPKP Provinsi Aceh yang diwakilkan Ibu Hj. Khairani Nasution.
Dalam penyampaian materinya beliau mengatakan bahwa setiap pejabat terutama pengelola keuangan dan pengelola BMN harus menguasai dan berpedoman kepada aturan atau undang-undang yang ada sesuai dengan Tupoksinya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas.(dnl/y)