Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pertemuan dan rapat kordinasi teknis (Rakornis) dengan 23 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula kantor camat Kuta Malaka, Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dimaksudkan agar keberadaan KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama mampu memberikan kontribusi menghadapi kondisi terkini di masyarakat. Abdi negara yang bertugas di KUA harus memberikan kesejukan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi perekat dan teladan yang mengayomi dan memberikan pelayanan yang maksimal.
Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana menyampaikan bahwa kegiatan rakornis ini di laksanakan untuk menyikapi kondisi kekinian untuk meneguhkan semangat persatuan, ukhuwah islamiah dan menjadikan KUA sebagai penjaga gawang keberagaman dan semangat toleransi.
Khalid menjelaskan sesuai dengan arahan dari Menteri Agama RI, seluruh jajaran harus menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman di unit kerja masing masing sebagai langkah bijak dalam menghadapi kondisi bangsa saat ini. ASN Kemenag harus menjadi teladan dan berdedikasi.
"Jadi kita bukan hanya dituntut hadir secara fisik tetapi juga hadir secara dedikasi, disiplin, ketulusan hati dalam menjalankan tugas. Setiap langkah kita di harapkan memberi kontribusi untuk menjaga stabilitas bangsa dan memperkuat persatuan," ujarnya.
Abdi negara menurutnya juga dituntut untuk mengedepankan sikap moderasi, toleransi dan semangat persaudaraan. Perbedaan dan latar belakang bukan menjadi penghalang bagi persatuan, justru menjadi kekuatan bersama untuk menjaga negeri agar tetap kuat dalam menghadapi segala tantangan.
Dalam forum ini juga di lakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan program seksi Bimas Islam, pemantapan tupoksi terhadap tugas dan layanan. Kepala KUA diminta untuk memberdayakan seluruh potensi ASN, termasuk tenaga PPPK. Keberadaan ASN dengan formasi yang sangat maksimal di harapkan membawa dampak langsung terhadap masyarakat.
"Dengan sumber daya ASN yang ada, kantor KUA harus berbenah dan melakukan inovasi terhadap layanan dan budaya kerja. Jangan ada ASN yang pemalas dan minta di layani, karena tugas abdi negara melayani masyarakat dengan sepenuh hati," pungkas Khalid.