Sertifikasi Guru PAI, Pensiun Lapor ke Kasi Pendis

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author09 Desember 2014
Sertifikasi Guru PAI, Pensiun Lapor ke Kasi Pendis

[Takengon | Darmawan] Sekitar 100 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD,SMP dan SMA dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah hadir ke Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka sosialisasi, sekaligus mendengarkan  penjelasan tentang  sertifikasi guru PAI yang selama ini mengalami masalah, selasa (9/12) pukul 09.00 Wib yang berlangsung di aula Umah Pesilangan kantor setempat.

Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs.H.Amrun Saleh, MA mengatakan bahwa setiap guru yang sudah sertifikasi harus memiliki jam mengajar 24 jam perminggu, tidak boleh ada kurang dari jumlah itu. 

Dalam pertemuan itu, guru PAI semua tingkatan ada. “Menyangkut masalah kekurangan sertifikasi yang belum dibayarkan, kewajiban kami hanya menyampaikan kepada atasan, berapa lagi jumlah dana yang belum dibayarkan. Perlu kita ketahui, masalah tertundanya pembayaran sertifikasi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, atau di Aceh saja akan tetapi  seluruh Indonesia pembayarannya masih tertunda sampai saat ini,” tegas Amrun.

“Kita perlu bersyukur, karena kekurangan pencairan  tiga bulan (Oktober, Nopember dan Desember) tahun 2013, Alhamdulillah sudah masuk dengan jumlah anggaran 2 M lebih, insya Allah sudah dapat dibayarkan. Mengenai pembayaran tunjangan sertifikasi tahun 2014, kita tunggu saja informasi dari Kementerian Agama Pusat,” imbuh Amrun.

Amrun menambahkan, bagi guru Pai yang pensiun atau yang mendekati, supaya melapor ke Kasi Pendis kankemenag Kabupaten Aceh Tengah untuk di lakukan pendataan, supaya tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi. Untuk itu, kami mengharapkan kepada seluruh guru Pai supaya tidak mudah terpancing dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya, mengenai sertifikasi guru PAI tanyakan langsung ke Kankemenag Kab. Aceh Tengah atau ke Kasi Pendis yang menangani sertifikasi guru PAI. [yyy]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh