[Teunom | Helmi] Semenjak Selasa sore (3/9) masyarakat Gampong Baro Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya telah mengetahui bahwa akan ada warga pendatang yang hanya baru sebulan yang lalu tinggal di gampong tersebut, akan berpindah keyakinannya untuk memeluk agama Islam.
Dengan sangat terharu dan antusias masyarakat mempersiapkan prosesi pensyahadatain tersebut. Setelah melaksanakan Shalat Isya, masyarakat Gampong Baro dan sekitar Kecamatan Teunom telah memenuhi perkarangan Masjid Jami’ Istiqamah di desa tersebut untuk menyaksikannya.
Adapun kedua warga Medan itu bernama Martua Hotman Simanjuntak (51 th) dan Endang Purba (35 th).
Acara ini berlangsung dipandu oleh Tgk. Darlis. MS (Mukim Keude Teunom) dan yang menjadi mediator adalah Tgk. H. Muslem (Abati) yang merupakan Pimpinan Pesantren Darul Nizam Tanoh Anoe, dan Drs. Aidarus sebagai Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya.
Sebelum proses pensyahatain berlangsung, mereka membuat pernyataan terlebih dahulu di depan semua kalangan yang hadir atas kerelaan dan kemauan untuk menjadi Muslim, dengan selembar surat yang ditandatangani di atas materai 6000.
Kemudian dalam bimbingan yang disampaikan Abati, beliau mengharapkan agar kedua pasangan ini mau dan giat dalam belajar ilmu-ilmu agama Islam agar aqidah yang baru dikenal mereka menjadi kokoh. Jangan terpengaruh dengan orang-orang yang Islamnya sudah dari sejak lahir namun ibadahnya kurang.
Beliau juga mengajak kepada semua kalangan masyarakat untuk mau menuntun kedua muallaf ini dengan ikhlas agar pondasi keimanan mereka kuat.
Dalam acara tersebut turut hadir juga Ketua MPU dan dari kalangan Muspika Teunom di antaranya Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Teunom.
Pada kesempatan tersebut bapak Hendri Kusnadi selaku Camat Teunom menegaskan kepada kedua Muallaf tersebut bahwa mereka saat ini telah bersih bagaikan bayi baru lahir, untuk itu jadikan kesucian ini sebagai modal untuk mencatat amal kebaikan agar mendapat kebahagiaan didunia dan akhirat.
Beliau juga menyatakan bahwasanya pihak Muspika Teunom siap membantu kedua pasangan ini baik secara materil maupun moril dalam menjalankan kehidupannya sebagai Muallaf.
Setelah mengucapkan kedua Syahadatan mereka diberi nama yang baru, suaminya bernama Jamaluddin dan Istrinya diberi nama Siti Rahmah, dan kemudian kedua Muallaf ini pun dinikahkan kembali secara hukum Islam layaknya pengantin baru.
Meskipun pada awalnya mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan yang baru berumur belum sampai 2 tahun. [Helmi, staf TU MIN Kp. Baro Teunom Kab. Aceh Jaya/yyy]













