Seleksi Calon PAIH di Kecamatan Penghasil Giok

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author19 Februari 2015
Seleksi Calon PAIH di Kecamatan Penghasil Giok

[Jagong Jeget | Harun Usman/Yakub]  Tim seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS atau yang sering disebut dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) dari kantor kementerian agama kabupaten Aceh Tengah melakukan seleksi dalam bentuk wawancara terhadap 16 calon PAIH  dalam kecamatan Jagong Jeget. (Rabu, 18/2/2015).

Tim tersebut terdiri dari Drs Salman (Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah), serta Tgk Tarlian S.pd.I dan bapak  Amiruddin yang merupakan staf pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Tengah.

Tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2015 setelah shalat zuhur di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) kec Jagong Jeget, salah satu Kecamatan penghasil giok di dataran dinggi gayo itu.

Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Jagong Jeget, Yosdiana,SHI mengatakan, "Tes ini baru pertama kali dilaksanakan secara formal, dengan harapan SDM  penyuluh non PNS tersebut dapat berkembang  sesuai kebutuhan dilapangan dan tentu lebih intensif dalam melakukan pembinaan serta  bimbingan keagamaan ditengah masyarakat khususnya di wilayah penghasil giok tersebut."

Materi tes antara lain, katanta, "Tes baca tulis Alquran dan juga administrasi rekrutment PAIHPAIH yang dinyatakan lulus nantinya paling tidak mempunyai dua binaan yang bisa menggerakkan masyarakat agar lebih aktif dalam mengisi pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya." [Harun Usman,Lc Ka.KUA Kecamatan Jagong Jeget]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh