[Meulaboh | Jufrizal Muaz] Setiap pasangan calon pengantin yang telah terdaftar di Kantor Urusan Agama akan mengikuti pembekalan. Terkait dengan pemahaman kerumahtanggaan, fiqh munakahat, serta hal-hal yang terkait dengan keluarga sakinah. Hal inilah yang menjadi dasar diadakan kegiatan Suscatin (Kursus Calon Pengantin) yang diadakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat. Bertempat di Aula Kankemenag setempat, Rabu (09/11).
Hadir Pgs. Kepala Kankemenag Drs. H. Jakfar, Kasi Bimas Islam Tarmidhi, S.Ag, MA, dan seluruh pejabat eselon IV pada Kemenag setempat dan juga dihadiri Ketua Forum Kepala KUA Kecamatan yang juga merupakan Kepala KUA Kecamatan Johan Pahlawan Drs. H. Saiful Tawari, kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari 9 s.d 10 November 2016, yang mengambil tema "Kita Tingkat Pengetahuan dan Pemahaman Kehidupan Berumah Tangga Menuju Keluarga Bahgia dan Sejahtera".
Adapun jumlah peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 43 calon pengantin, yang akan menjadi pemateri di antaranya Kakemenag Aceh Barat H. Jakfar, Kasi Bimas Islam Tarmidhi, MA, dan Ust. Nurul Hadi, SS, MA, dari unsur Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sakinah meghadirkan Ibu Ema Hartini, SKM, serta Drs. H.A. Munir Basyir dari BP4 Aceh Barat.
Tarmidhi, MA Kasi Bimas Islam pada kontributor mengatakan acara ini bertujuan sebagai sarana untuk memberi pembekalan atau pengetahuan kepada Calon Pengantin tentang makna pernikahan dan membina keluarga yang Sakinah Mawaddah Warramah juga merupakan ilmu atau bekal yang akan dipakai dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Setiap calon pengantin yang terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan akan mengikuti Kursus ini. Terkait dengan pemahaman kerumahtanggaan, fiqh munakahat, serta hal-hal yang terkait dengan keluarga sakinah, ha inilah yang disampaikan pada acara ini. [yyy]