Kepala Seksi Bimas Islam Tarmizi SPd MH menyampaikan dalam apel pagi di halaman kantor setempat untuk peduli terhadap Palestina terkait pemboikotan produk pendukung Israel yang sering dikonsumsi sehari hari, Senin, 22 Januari 2024.
“Dimana kita harus mentaati berkaitan dengan pemboikotan masalah makanan dan minuman produk Israel dan pendukung nya,” ujar nya.
“Dalam Fatwa MUI No.83/83 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan palestina, kepada kita semua untuk tidak lagi mengkonsumsi produk produk terkait pendukung Israel tersebut,” lanjut nya
“Untuk tidak mengindahkan produk produk israel, untuk tidak mendukung dan membeli produk dari negara lain yang mendukung Israel,” sambung nya.
“Ada beberapa merk yang di produksi lokal dan halal yang dapat kita konsumsi dan lebih baik untuk meningkatkan kualitas UMKM yang bersertifikat Halal di Kota Lhokseumawe ini," tambah nya.
“Kita tidak mampu pergi ke Palestina untuk itu alangkah baik nya Seluruh produksi yang di keluarkan dari negara pendukung israel lebih baik tak di konsumsi,” tegas nya.
Ia juga meneruskan surat edaran dari Pemko Lhokseumawe terkait tidak memakai wadah plastik untuk kebersihan lingkungan.
“Meneruskan Pemko Lhokseumawe untuk mengindahkan untuk tidak menggunakan wadah wadah plastik dan tidak membuang sampah sembarangan untuk menjaga kebersihan lingkungan Kota Lhokseumawe,” tutup nya. []