[Rantau | Danil Faisal] Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang H Salamina MA, memberikan materi kebijakan Pemerintah dalam pelayanan Ibadah Haji bagi para imam dan calon jamaah haji di Kecamatan Rantau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Rantau dengan nama Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Haji.
Salamina menyampaikan bahwa jumlah Witing List Calon Jamaah Haji Aceh Tamiang lebih kurang 2000 orang dengan lama masa tunggu 18-19 Tahun.
Dihimbau kepada peserta agar menyampaikan kepada masyarakat yang telah memiliki kemampuan segera mendaftar haji untuk mengejar antrian yang panjang.
Salamina MA juga menjelaskan tentang penggunaan Tabungan Calon Jamaah Haji dalam bentuk direccost dan indireccost, sehingga jamaah tidak salah dalam memahami Penggunaan Dana tersebut.
Kementerian Agama sangat serius dalam member pelayanan haji, sebagai bukti untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan staf bagian haji, telah dibuat Kotak Pengaduan Pelayanan Kepuasaan Publik. Memang sosialisasi hingga ke Rantau... [yyy]











