Upaya mereformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita sebagai pegawai di kementerian agama hendaknya merubah mindset (pola pikir) yang selama ini lebih dalam diktum “abdi negara” berubah menjadi “abdi masyarakat”, yang semula orientasi kepemimpinan penyelenggara negara, adalah sebagai “Kepemimpinan yang Dilayani” (Feodalisme) menjadi “Kepemimpinan yang Melayani” (Servant Leadership).
Demikian dikatakan Saidi. B, MAKasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dalam acara penutupan Sosialisasi Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 di Aula “Umah Pesilangan” Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah (10/10) Kamis sore.
Selanjutnya ia mengambil i’tibar pola pelayanan yang dilakukan oleh baginda Rasulallah saw. “Beliau itu selalu siaga, lembut dan penuh kasih, bermusyawarah sebelum mengambil keputusan, dan tetap santun meski saat marah sekalipun” ujarnya.
Dalam pelayanan juga dapat menggunakan pendekatan yang telah menjadi kebiasaan atau adat. Kebiasaan yang telah menjadi kearifan lokal di dataran tinggi Gayo, ini dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sikap kearifan itu seperti: berjalan dengan sopan, memberi dengan tulus, pemurah, wajah berseri dan berbudi yang baik, yang dalam bahasa lokalnya: Remalan enti begerdak, mujurah enti munyintak, tangan gelah murah, salak enti osah kerut, budi pekerti turah belangi, ujarnya.
Selanjutnya Saidi berharap kiranya para aparatur kementerian agama di Kabupaten Aceh Tengah dengan sosialisasi ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Ahmad Dardiri/y)