Rukhyatul Hilal Badan Hisab Rukhyat (BHR) Provinsi Aceh

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Juli 2015
Rukhyatul Hilal Badan Hisab Rukhyat (BHR) Provinsi Aceh

[Kanwil | Darwin]  Bertempat di Observatorium Hilal Tgk. Chik Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (16/7), Kakanwil Kemenag Aceh, selaku Ketua Badan Hisab Rukhyat (BHR) Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh pimpin sidang Itsbat 1 Syawal 1436 H.

Dalam sambutan pengantarnya, Kakanwil menyampaikan bahwa Kamis malam (16/7) Presiden RI, yang telah tiba di Banda Aceh akan melakukan takbiran bersama warga Aceh dan pagi harinya presiden dijadwalkan mengikuti shala ‘id di Banda Aceh.

“Sore ini kita wajib lakukan Rukyahtul Hilal, terlihat maupun tidak terlihat, kita wajib memberikan laporan hasil itsbat kita ke Menteri Agama yang akan mengumumkan secara nasional penentuan jatuhnya 1 Syawal 1436 H,” tegas Kakanwil.

Lebih lanjut Kakanwil mengharapkan kepada peserta sidang yang terdiri dari Muspida, Pimpinan pesantren dan Ormas tersebut untuk mendengarkan penjelasan oleh narasumber tentang Rukhyatul Hilal dengan baik.

Diharapkan  dengan pemaparan oleh narasumber nantinya ilmu fala’ tersebut dapat di aplikasikan dan diwariskan ke generasi penerus untuk menciptakan kader-kader ilmuwan baru yang saat ini sudah langka.

Membuka paparan materinya nya Drs. Mukhtar Yusuf, MH terlebih dahulu mengulas bahwa dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal diharuskan melihat hilal di garis harizontal matahari tenggelam, agar dapat melihat hilal dibawah atau diatas ufuk.

Pada paparannya Mukhtar Yusuf juga menjelaskan bahwa untuk Rukhyatul Hilal di Observatorium Hilal Tgk. Chik Kuta Karang posisi hilal pada hari kamis sebagai berikut : Ijtima’ pada pukul 08.26.07 Wib, Sunset : 18.57 Wib, Azz Matahari : 2910 31’ 46’’, Monset :19.07.55 Wib, Azz Bulan : 2850 43’ 39’’ dengan ketinggian bulan 20 10’ 24’’ diatas ufuk.

Penentuan 1 Syawal menggunakan tiga konsep yaitu:

1. Konsep Wujudul Hilal (1 Syawal tanggal 17 Juli, Karena Hilal sudah diatas ufuk);

2. Konsep Imkannurrukhyat ( 1 Syawal tanggal 17 Juli karena hilal sudah diatas ufuk dengan ketinggan 20 10’ 24’’ dengan syarat tinggi 20 elongasi 30  dan umur bulan 8 jam setelah ijtima’);

3. dan terakhir Konsep Rukhyat Murni dengan melihat bulan pada petang 29 Ramadhan (16/7), jika tidak terlihat ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal jatuh tanggal 18 juli 2015.

Untuk penentuan 1 Syawal secara resmi kita harus menunggu keputusan Menteri Agama RI, yang terlebih dahulu akan mendengarkan laporan hasil Rukhyatul Hilal Provinsi Aceh walupun tidak terlihat akibat awan. Acara di lanjutkan dengan pemaparan narasumber kedua oleh Dr. Suhrawardi, M. Si, yang juga mengulas tentang ilmu astronomi. Pada akhir acara Kakanwil beserta peserta sidang itsbat berbuka puasa bersama di gedung yang terletak di lintang : 5027’59’’ LU dengan bujur : 950 14’ 32,2’’ BT. [f/y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh