[Redelong | Yusra] Senin, (02/02) Dalam rangka meningkatkan disiplin kerja dan belajar bagi guru dan siswa-siswi madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kepala Kemenag Bener Meriah Drs. H. Ridwan Qari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Makmur.
Dalam waktu yang singkat lebih kurang 15 menit Kepala Kemenag Bener Meriah menyempatkan waktu memberikan pembinaan kepada seluruh dewan guru dan staf Tata Usaha di ruang guru MIN kota Makmur.
Pada kesempatan tersebut H. Ridwan Qari kembali mengingatkan kepada dewan guru untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas, jujur dan bertanggung jawab. “Setiap guru wajib mengajar sebanyak 24 jam, terutama yang sudah mendapat tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru, bagi yang kurang dari 24 jam, resikonya yang bersangkutan harus mengembalikan tunjangannya kepada kas negara sebagai sanksi bagi guru tersebut karena tidak memenuhi jam wajib mengajar,“tegas Ridwan Qari.
Kepala Kemenag Bener Meriah juga merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala MIN Kota Makmur Dra. Nulvawela yang telah memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh guru dan staf administrasi sehingga dapat menegakkan kedisiplinan dan dapat bekerjasama dengan baik dengan komite madrasah dan menjadikan masyarakat setempat sebagai mitra kerja. [x]















