CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rewards dan Funishment bagi PNS

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1915
Sabtu, 2 November 2013
Featured Image

Sosialisasi Peraturan Mengenai Rewards dan Punishment serta Sosialisasi Penganggaran Tahun 2013, Jum’at 1-4 Nopember  2013 bertempat di the Pade Hotel jalan Soekarno Hatta no 1 Desa Daroy Kemeu Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 80 peserta, yang terdiri dari Kasub Bag Tata Usaha/ mewakili  berjumlah empat puluh orang dan perencanaan keuangan empat puluh orang dari seluruh Kankemenag Kab/ Kota dalam Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, H. Badruddin, S.Sos dalam arahannya menyampaikana, bahwa  dalam manajemen dikenal adanya perencanaan. Karena perencanaan merupakan tahapan awal  dari tahapan awal setiap  kegiatan. Pengganggaran adalah salah satu aktifitas utama dari setiap organisasi pemerintah yang tidak saja mengikuti metode dan sistematika pengalokasian sumber-sumber daya keuangan. ujarnya.

Ia menambahkan, "Rewards (penghargaan) dan funishment (sanksi) merupakan dua metode  dalam memotivasi seseorang untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan prestasinya. metode ini, sudah cukup lama dikenal di dunia kerja. Namun terjadi perbedaan pandangan, mana yang lebih di prioritaskan rewards dan funishment." ucapannya.

“penghargaan (rewards) dan Funishment (sanksi) diharapkan dapat memberikan dorongan akan meningkatnya efesiennsi   operasional yaitu pada efesiensi  dari sumber daya yang digunakan oleh pengguna anggaran dibandingkan out put yang dihasilkan oleh pengguna anggaran tersebut.” imbuhnya.

Pemerintah akan memberikan rewards (penghargaan)kepada satuan kerja yang berprestasi dan funishment (sanksi) kepada satuan kerja yang tidak melaksanakan anggaran  sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Aceh Tengah/dar/y)   

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh