Operator SIMAK dan SAKPA pada Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Aceh Utara Melakukan Rekonsiliasi terhadap Laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan Sistem Akuntansi Umum (SAU). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Mushala Kankemenag Kabupaten Aceh Utara mulai tanggal 03 Oktober s/d 07 Oktober 2013.
Dua staf keuangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Silvia da Cut Nita, SE hadir langsung ke Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, mereka dibantu oleh coordinator daerah yaitu Muhajir, SE dan T. Azhar, SE (yang akrab disapa Ampon) guna memperlancar proses rekonsiliasi terhadap laporan SIMAK dan SAKPA pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan data “Tujuan dilaksanakan rekonsiliasi adalah untuk penyamaan data SAI dan SAU pada triwulan ke- 3 antara data yang ada pada Madrasah di lingkungan Kemenag Aceh Utara dengan data yang ada pada Kanwil Kementeria Agama Prov. Aceh,” ungkap Silvia.
Sementara itu Koordinator daerah, Muhajir, SE mengatakan satuan kerja dia Aceh Utara telah siap melakukan rekon “Satuan kerja di Kemenag Aceh Utara telah mempersiapkan segala administrasi termasuk Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dengan KPPN Lhokseumawe dalam rangka melakukan rekon dengan pihak Kanwil, saya mengharapkan semoga rekon dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada masalah yang berarti.” Ungkap Muhajir saat mendamping Silvia dan Cut Nita dari Kanwil.”(fahmi/y)
(Ket. Foto : Suasana Rekonsiliasi yang dilakukan pihak Kanwil Kemenag Aceh Utara dengan para Operator di Lingkungan Kemenag Aceh Utara)