[Karang Baru | Muhammad Sofyan/Salamina] Penyuluh Fungsional Kemenag Tamiang melaksanakan Rapat Rutin yang dihadiri oleh Kepala Kankemenag Salamina, MA, Kasubbag TU dan Kasi Bimas, Rapat lebih santai penuh keakraban dilaksanakan di Cafe Buk lek. Ketua Pokjaluh. M. Dahlan, M. Kom. Menyampaikan, “Rapat membahas tentang laporan, SKP, Perlombaan Syarhil dalam rangka HAB, dan angka kredit penyuluh."
Kasubbag TU Anwar Fadli, S. Ag menyampaikan, “Tentang Kelompok Binaan Penyuluh sesuai dengan tingkat penyuluh, baik muda, maupun madya, bukti fisik pada kelompok."
Sementara itu Kankemenag menyampaikan, “Rapat tidak mesti di hotel yang penting hasil rapat lebih kongrit dalam membangun koordinasi. Program Jokowi Justru mengarahkan kegiatan dilakukan di aula Kantor, bukan menyewa hotel. Penyuluh harus memiliki komitmen dengan tugas dan fungsi tidak perlu harus minta pindah menjadi penghulu dan Ka. KUA, SK Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.II/3/KP.07.6/1770/2014. Tanggal 21 Oktober 2014, tentang penghentian sementara proses Alih Fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam." [yyy]