Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Timur mengadakan rapat dengan anggota Dewan Kehormatan Ulama di aula Kankemenag Aceh Timur pada Kamis (03/10) yang diikuti oleh seluruh anggota MPU kabupaten berjumlah 62 peserta.
Sekretaris MPU Drs.Husni menyebutkan rapat diadakan untuk musyawarah bersama sekaligus membahas permasalahan yang ada di pengurus MPU, “Mengenai keanggotaan MPU di kecamatan dan rencana musyawarah besar pengurus MPU di tingkat Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Husni.
Ketua MPU H.Bukhari Hasan yang akrab disapa ayah leuge mengatakan keanggotaan MPU kabupaten terdiri dari ulama, cendikiawan dan utusan dari kecamatan, “Tugas MPU di Kabupaten juga menangani permaslahan di kecamatan, dan bila perlu kita adakan mubes, dan ini tergantung kesepakatan bersama seluruh anggota,” ujar Ayah Leuge yang didampingi wakil ketua Tgk H.M Nur.
Ketua MPU menambahkan SK anggota di kecamatan tidak bisa dikeluarkan karena permasalahan qanun di MPU kecamatan, tahun ini kemungkinan tidak ada muzakarah ulama “Tahun lalu muzakarah menghasilkan keputusan tentang pariwisata, tahun ini kemungkinan tidak ada muzakarah karena Bupati berharap keluarnya qanun tentang pariwisata,” jelas Ayah Leuge yang dibenarkan sekretaris MPU Drs.Husni.
Rapat pengurus kali ini dihadiri oleh ketua MPU, wakil ketua, sekretaris, dan anggota komisi, juga hadir Drs.H.Abdullah AR mantan Kakankemenag Kab.Aceh Timur, Kadis Syariat Islam, serta Kasi Bimas Akly Zikrullah Al-Idra. [Jamal/Ibnu/y]