CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rapat Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 520
Kamis, 22 Maret 2018
Featured Image

Karang Baru (Sofyan/Dahlan) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (22/3/2018) mengadakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan tema “Ciptakan Lingkungan Instansi Pemerintah di Aceh Tamiang Bersih Dari Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Narkoba).”

Rapat tersebut dilakukan di Hotel Grand Arya dengan peserta 30 orang. Masing-masing Dinas, Badan, Kantor mengirimkan 2 peserta, termasuk Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tamiang yang dihadiri oleh Zakaria, S. Ag Kepala Seksi Bimbingan Masyarakt dan M. Dahlan, M. Kom. I Penyuluh Fungsional Kecamatan Seruway.

Acara di buka oleh Bapak Bupati  Aceh Tamiang H. Mursil, SH, MKn dengan harapan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tamiang yang bermain-main dengan Narkoba.

Mursil selaku pemangku kekuasan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten berupaya menangkal penyalah gunaan Narkoba melalui peningkatan fasilitas bagi Dai-dai, para Imam, para Pemangku Adat dan Pemuka Masyarakat untuk mengkampanyekan Gerakan Anti Narkoba. Ia juga berharap peran orang tua dalam pengawasan terhadap pergaulan anak serta pola kehidupan yang harmonis dalam Rumah Tangga untk mencegah penyalahgunaan Narkoba sejak dini.

Sementara itu, kepada para Khatib Masjid dihimbau untuk sering menyampaikan Khutbah dengan materi bahaya Narkoba, baik secara Sosial, Kesehatan, maupun secara Agama.

Kepala BNN Aceh Tamiang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Trisna Safari Yandi, SE, dalam pemaparan materianya menyampaikan konsep pemberdayaan masyarakt dalam menangani Narkoba, lewat kegiatan sosial, Wirid Yasin dan pengajian-pengajian. Ia juga menggambarkan bahaya  atau resiko pengguna Narkoba secara hukum adalah dipenjara bahkan ada yang sampai dihukum mati. 

Adapun skema penanganan bagi pecandu Narkoba baik di Pusat maupun Daerah dengan cara Rehabilitasi dan untuk pencegahan dilakukan penyuluhan melalui Majelis-majelis Taklim kerjasama dengan Dinas Sosial.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh