CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ramadhan Bulan Akuntabilitas dan Transparansi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 269
Senin, 14 Juli 2014
Featured Image

[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya]  Tema apel Senin (14/7) bersama Pembina Apel, Drs H Herman MSc ialah "Akuntabilitas dan Transparansi". "Ramadhan adalah bulan akuntablitas, juga bulan transparansi. Ini penting dijaga oleh kita di Kemenag. Kita di Kementerian Agama yang mengurus dunia akhirat akan dinilai oleh orang yang berbeeda dengan Kementerian yang tidak mengurus akhirat," pesan Drs H Herman, Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, di halaman Kanwil.

"Kita bisa teladani transparansi dan akuntabilitas Rasulullah SAW yang berdagang dengan barang milik Khadidjah ra. Beliau jeli serta minta penjelasan atas mutu, jumlah, dan harga yang akan dijual. Atau kemungkinan dijualnya leih rendah nanti, atau leih tinggi. Dan Khadijah menjelaskan semua dengan terang benderang," sambungnya lagi di hadapan peserta apel yang memang tidak banyak itu.

"Sekembali berdagang, ia juga mengembalikan harga dan sisanya. Lalu ditanyakan berapa boleh diambil Nabi SAW, dan berapa yang disetorkannya pada majikannya. Kahdijah mengatur, setengah keuntunga untuk Nabi setengah untuk pemilik barang (Khadijah)," jelasnya, di bawah cuaca agak mendung.

Memang kala itu, Muhammad SAW belum diangkat jadi Nabi, tapi sudah demikian jujurnya. "Semua berdasarka menurut SOP yang digariskan," tamsil Pak Herman lagi. 

SOP ialah Standar Operasional Pelayanan yang kita dengunhgkan sekarang. Sekian, "siap geraak! Bubar jalan...," 'teriak' Tgk A Rani SH, dari Bidang PHU, komandan apel. [] 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh