Untuk mendukung pencapaian Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Kan. Kemenag Aceh Tamiang melaksanakan Rakor Tindak Lanjut Hasil Temuan (TLHT) dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) pada Selasa (22/10) bertempat di Aula SKB Aceh Tamiang. Acara tersebut diikuti oleh 81 orang peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah (MI, MTs, MA), Kepala KUA dan Pengawas PAI se-Tamiang.
Salamina, MA Ka. Kankemenag Aceh Tamiang dalam smbutannya mengatakan “semoga acara ini akan menambah wawasan dan keseriusan kita dalam bekerja dan membuat laporan”. Khairani, selaku nara sumber dari BPKP menyebutkan “selain pertanggung jawaban sebuah kegiatan, BPKP juga akan melakukan audit terhadap Sistem Pengawasan Internal Instansi Pemerintah (SPIP) sesuai dengan PP. No. 60 tahun 2008”.
Masih menurut Khairani, bawha temuan-temuan sering disebabkan kita masih minim Dokumen sebuah kegiatan. Kalau dokumennya tidak ada maka sebuah kegiatan dianggap Fiktif sehingga dijadikan sebagai sebuah temuan. Oleh karena itu sebelum kita melaksanakan sebuah kegiatan kita harus menetapkan resiko kegiatan tersebut, sehingga kita mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengatasi resiko tersebut. Jangan menunggu diperiksa, karena kalu sudah diperiksa itu akan menjadi masalah.
Acara tesebut dilaksanakan sehari penuh dari pukul 08.30 s/d 16.00 WIB. Acara ini selain penyampaian materi oleh nara sumber juga diadakan diskusi dan tanya jawab. Acara diskusi dan tanya jawablah yang mendominasi acara tersebut. [muhammad sofyan / y ]