CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rakor BWI Aceh 2022 Rekomendasikan Gerakan Wakaf Uang

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 258
Jumat, 18 November 2022
Featured Image

Banda Aceh (Humas) - Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh merekomendasikan Gerakan Wakaf Uang di Provinsi tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua BWI Aceh, Dr H A Gani Isa SH MAg usai rakor tahun 2022 di Hotel Diana Banda Aceh, Kamis 17 November 2022.

“Dalam waktu dekat kita bersama pemangku kepentingan wakaf lainnya akan beraudiensi dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk membicarakan pencanangan Gerakan Wakaf Uang di Aceh,” A Gani Isa.

Ia menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021.

Ia mengatakan, rekomendasi lainnya antara lain melaksanakan pertemuan rutin antara BWI, Baitul Mal Aceh (BMA), BPN, Kemenag dan MPU untuk membahas perwakafan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; dan melaksanakan sertifikasi nazir sebanyak 200 orang dan melaksanakan sensus wakaf.

Kemudian kerja sama antara akademisi, Bappeda, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan MPU untuk meningkatkan edukasi, literasi dan sosialisasi wakaf.

“Peserta juga merekomendasikan supaya BWI merencanakan Musrenbang pengelolaan wakaf setiap tahun di Aceh. Ini usulan peserta dari Bappeda yang akan menjadi acuan untuk pembangunan berbasis wakaf tingkat Aceh sehingga tingkat gampong di seluruh Aceh,” katanya.

Ia merinci rekomendasi Rakor lainnya di bidang kelembagaan mencakup, seluruh kabupaten/kota di Aceh harus terbentuk BWI dan dilantik oleh BWI Perwakilan Aceh, Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran operasional, fasilitasi kegiatan dan kantor/sekretariat BWI.

“Forum Rakor BWI mengusulkan penambahan kewenangan BWI kabupaten/kota dalam penetapan nazir yang mengelola tanah wakaf di atas 1.000 sampai dengan 5.000 meter, pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan mengefektifkan pengesahan nazir oleh BWI kabupaten/kota,” sebutnya.

Gani Isa mengatakan, untuk efektif tindak lanjut sejumlah rekomendasi tersebut, BWI Aceh akan membuat MoU antara Kanwil Kemenag, BWI, BMA serta BPN.

Pihaknya berjanji akan membagi peran dan tugas antar instansi tersebut, sehingga sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf benar-benar efektif.

Kegiatan tersebut dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg. Ia berterimakasih dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BWI Aceh dalam mengembangkan wakaf produktif.

“Kami apresiasi program dan langkah BWI, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi umat, hari ini kita dapat pula menyaksikan bukti nyata penandatanganan antara dua pihak, sebagai usaha yang konkret untuk lebih memasifkan sosialisasi wakaf produktif, dan menghasilkan rekomendasi yang berkelanjutan dan bermanfaat ke umat,” kata Iqbal.

Ia mengatakan pengembangan sektor wakaf produktif merupakan upaya strategis yang dapat mendukung perekonomian nasional.

Ketua Panitia Pelaksana Azhri mengatakan, Rakor yang diikuti 60 peserta dengan membahas beberapa materi yang disampaikan oleh Perwakilan BWI Pusat Nurul Huda, BPN Aceh Fery Irwanda, Ketua BMA Mohammad Haikal, dan Ketua BWI Aceh A Gani Isa.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh juga telah melaunching Gerakan Wakaf Uang bagi ASN.[]



Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh