[Takengon | Darmawan] Sejak diberikan cuti yang diberikan pemerintah kepada PNS mulai hari Kamis tanggal 16 Juli 2015 hingga selasa kemarin (21/7/15), Rabu (22/7/15) seluruh PNS baik pusat maupun daerah kembali masuk kerja. Para PNS sudah mulai masuk kerja, tidak ada kesempatan lagi untuk menambah waktu cuti, meskipun belum seluruh family/ keluarga dikunjungi. Demikian ujar Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Amrun Saleh, MA pada apel dihari pertama masuk kerja pascalibur lebaran, Rabu (22/7/15).
“Mari kita laksanakan tugas hari ini seperti biasa untuk melayani segala keperluan masyarakat,” tandasnya.
Setelah selesai apel pagi, seluruh karyawan/wati saling salam-salaman dan meminta maaf antar sesama PNS dan honorer di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah. [y]













