CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pulau Rubiah Saksi Bisu Karantina Jamaah Haji

Image Description
Anisrullah
  • Kontributor
  • Dilihat 186
Selasa, 5 Maret 2024
Featured Image
Gedung pusat karantina jamaah haji pertama di Indonesia terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Aceh. Selasa, 5 Maret 2024.

Pulau Rubiah, Sabang, Aceh merupakan salah satu tempat bersejarah bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah haji, karena pulau Rubiah adalah pusat karantina jamaah haji.

Setiap jamaah haji yang akan berangkat melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu dilakukan karantina selama 1 bulan di pulau Rubiah tersebut.

Pulau Rubiah adalah salah satu tempat karantina haji pertama di Indonesia.

Kini tempat karantina tersebut hanya menjadi saksi sejarah, bangunan tua yang begitu mewah pada masanya tersebut menjadi terbengkalai tanpa ada perhatian.

Ketika berkunjung ke Kota Sabang yang merupakan kota sejuta keindahan bahari dan juga kaya akan sejerah, pusat karantina haji menjadi salah satu destinasi wisata yang patut dikunjungi. Gedung ini terletak di tengah pulau Rubiah, Sabang. Lokasinya tidak jauh dari dermaga pulau Rubiah yang merupakan surga snorkling bagi wisatawan.

Sebelum adanya vaksin seperti saat ini, orang yang akan berangkat dan pulang dari luar negeri dianggap membawa penyakit. Oleh karena itu setiap jamaah wajib dikarantina dengan tujuan terbebas dari wabah penyakit.

Saat berkunjung ke lokasi pusat karantina jamaah haji tepatnya 5 Maret 2024, dari dermaga akses menuju ke lokasi bangunan bersejerah tersebut menggunakan jalan setapak yang letak bangunan tidak jauh dari dermaga kurang lebih 100 meter.

Dari awal perjalanan sebelum sampai ke titik lokasi, jalan setapak juga sudah memprihatinkan karena seperti kurang pemeliharaan.

Sebelum sampai ke bangunan tua bersejarah tersebut kita akan menemukan prasasti yang menjelaskan, "Karantina haji merupakan bangunan asrama haji di zaman kolonial yang terletak dipulau Rubiah, Sabang, Aceh. Pada tahun 1920 pulau Rubiah ini dijadikan sebagai tempat karantina bagi jamaah haji yang baru pulang dari Mekkah. Karantina haji pulau Rubiah adalah objek bersejarah dalam riwayat perjalanan Haji Indonesia dan tempat ini merupakan pusat Karantina Haji pertama di Indonesia", dikutip dari prasasti, Selasa, 5 Maret 2024.

Prasasti tersebut terletak dekat dengan gedung karantina jamaah haji, saat kita lihat langsung bangunannya masih terlihat bagus dan kokoh. Namun sangat disayangkan atap yang sudah mulai bocor dan sudah tumbuh ilalang, apalagi sekitar bangunan yang begitu sangat memprihatinkan.

Harusnya gedung tersebut ada pemeliharaan dan tidak dibiarkan terbengkalai bagitu saja, karena menjadi saksi sejarah bagi umat muslim. Kemudian juga menjadi salah satu destinasi wisata bersejarah.

Selain destinasi wisata juga akan menghilangkan sejarah, di mana nantinya generasi alpha khususnya masyarakat Aceh tidak akan mengetahui bahwa di daerahnya ada pusat karantina jamaah haji pertama di Indonesia.

 

Demikian hasil reportase peserta Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Kanwil Kemenag Aceh di Sabang (4-6 Maret 2024).

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Anisrullah
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh