CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Proyek Raksasa PLTA dan Efek Negatifnya, Dibahas Penyuluh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 360
Kamis, 18 April 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews (18/4/2013) Keberadaan proyek PLTA Peusangan 1 & 2 di Aceh Tengah yang berlangsung sampai tahun 2015 mendatang, adalah satu hal yang sangat menguntungkan bagi masyarakat Aceh Tengah khususnya dan juga bagi masyarakat aceh secara umum. Sebab dengan dibangunnya proyek raksasa tersebut, secara tidak langsung dapat mengurangi pengangguran, terutama bagi warga masyarakat yang tinggal di sekitar proyek. Di sisi lain tidak menutup kemungkinan adanya hal-hal negatif yang perlu diwaspadai terjadinya penyakit sosial, antara lain penyebaran virus HIV/AIDS kepada masyarakat. Hal ini sebabkan banyak para pekerja asing yang datang dari dalam maupun luar negeri dengan tidak membawa anggota keluarganya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi bagi masyarakat secara intensif seperti Pelatihan dan Pembinaan yang dilaksanakan di Hotel Bayu Hill Takengon selama tiga hari (Selasa - Kamis, 16–18/4). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Karsa Kemanusian Indonesia (KKI) dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Tengah. Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam arahannya yang disampaikan oleh Asisten 1 Setda Kab. Aceh Tengah (Karimansyah.i, SE.MM) menyampaikan; pelatihan ini sangat bermanfaat sebagai upaya pencegahan dari bahaya HIV/AIDS. Menurut data informasi yang kami terima dari Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, di Aceh pada tahun 2012 yang lalu terdapat 161 kasus HIV/AIDS yang tersebar di 23 Kab/Kota. Di Aceh Tengah sendiri terdapat 3 kasus HIV/AIDS. Hal ini merupakan agenda penting yang harus dipikirkan secara bersama, yang tentunya diawali dengan pengendalian diri bagi masing-masing individu.Oyok Zakaria selaku panitia pelaksana, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan dari proyek pembangunan PLTA Peusangan 1 & 2, dimana pihak pelaksana proyek diwajibkan untuk melaksanakan program pencegahan HIV & AIDS di tempat kerja atau di mana pekerjaan itu dilaksanakan, dan juga kepada masyarakat yang ada di sekitar proyek tersebut serta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan AIDS (KPA) Kab. Aceh Tengah untuk mengantisipasi penyebaran virus HIV/AIDS pada masyarakat Aceh Tengah khususnya dan provinsi Aceh secara umum. [Humas KanKemenag Aceh Tengah/y]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh