Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Riadiyansyah SE, menegaskan pentingnya kesungguhan seluruh satuan kerja dalam menyelesaikan dan menyempurnakan data SIMPEG sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak kepegawaian dapat diproses dengan baik.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada tujuh satuan kerja yang menjadi kelompok terakhir dalam proses penyelesaian dan penyempurnaan data SIMPEG di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 13 Agustus 2026, sekaligus menjadi rangkaian penutup dari proses penyelesaian data SIMPEG yang telah dilaksanakan selama 12 hari.
Riadiyansyah menyampaikan bahwa proses pengelolaan gaji saat ini telah berpindah ke tingkat Provinsi, termasuk seluruh akun 51. Karena itu, seluruh data kepegawaian harus benar-benar dituntaskan. Menurutnya, satu data pegawai yang belum selesai dapat berdampak terhadap proses administrasi pegawai lainnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pegawai memastikan data diinput dan diunggah melalui sistem sesuai ketentuan. Anomali data dapat terjadi apabila proses administrasi, termasuk kenaikan pangkat, tidak dilakukan melalui prosedur yang berlaku.
“Ini merupakan upaya kita bersama untuk menyempurnakan data dan memperjuangkan hak bapak dan ibu. Karena itu harus benar-benar bersungguh-sungguh menyelesaikannya,” ujar Riadiyansyah.
Ia menegaskan bahwa Kamis 13 Agustus 2026 merupakan batas akhir penyelesaian data SIMPEG yang telah berlangsung selama 12 hari. Pegawai yang belum menyelesaikan data berpotensi mengalami kendala dalam proses administrasi kepegawaian.
Riadiyansyah juga mengingatkan seluruh ASN agar disiplin dalam menjalankan ketentuan, termasuk tertib absensi, serta senantiasa mengedepankan integritas, ketaatan terhadap aturan, dan saling menjaga dalam menjalankan tugas.[]











