
[Takengon | Zainal/Yakub] Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di lima Kabupaten.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis (2-3 Desember) bertempat di Hotel Bayu Hill, Takengon Aceh Tengah. Jumlah peserta seluruhnya 40 orang berasal dari Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
Pada kegitan tersebut para peserta yang seluruhnya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan dibekali dengan berberapa materi. Di antaranya kebijakan pemerintah terkait Penyelenggaraan Haji, Sosialisasi PMA No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Juga, Sosialisasi PMA No 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Umrah dan PMA Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, Sosialisasi Website Haji, Kebijakan Penyelesaian Paspor untuk Jamaah Haji, pelaksanaan Manasik Daji di Tingkat Kecamatan serta Penyusunan Laporan Manasik Haji di Tingkat Kecamatan.
Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Kepala KUA Kecamatan ini direncanakan dilaksanakan di empat lokasi yaitu Banda Aceh, Aceh Tengah, Langsa, dan Aceh Barat. Panitia berharap pelaksanaan kegiatan ini akan dapat menambah wawasan dan pemahaman Kepala KUA Kecamatan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji. []