CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pgs. Kakanwil: Memelihara Kerukunan Bukan Tugas Pemerintah Semata

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 246
Minggu, 23 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (23/6/2013) Pengganti Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos, pada saat membuka dialog ini, Jumat (21/6) di Banda Aceh mengatakan bahwa tugas menjaga dan memeliharan kerukunan umat beragama bukan semata-mata tugas pemerintah. Menurutnya, walau dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Memelihara KUB mengamanat diamanatkan bahwa tugas memeliharan KUB adalah tugas pemerintah, namun umat beragama tidak lepas tanggung jawab soal KUB ini. ”Adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama sebagai umat beragama, pemuka agama, tokoh agama untuk menjaga dan memeliharan kerukunan ini,” katanya. Pgs. Kakanwil juga mengharapkan ke depan kerukunan harus menjadi cita-cita luhur dan jati diri masyarakat Aceh yang telah tumbuh dan berkembang sejak zaman dahulu. “Setiap orang Aceh untuk meraih masa depan yang maju dan bermartabat. Kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sulit maju dan berkembang manakala tidak terciptanya kondisi yang kondusif, kondisi damai dan rukun di tengah masyarakat. Meskipun peningkatan kesejahteraan social dan ekonomi mesyarakat merupakan tuntutan prioritas dan mendesak dilakukan di Aceh, namun mewujudkan kerukunan dan kedamaian diantara sesama justru sangat penting,” ujarnya. Habib Badaruddin juga meminta ke depan dalam rangka memeliharan kerukunan umat beragama khususnya internal umat beragama di daerah ini dibutuhkan kerjasama yang intensif antara majelis agama, tokoh agama, pemuka agama, ormas agama dan pemerintah. “Dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang selaras antara instansi pemerintah terkait pemberdayaan kerukunan umat beragama. Begitu juga dibutuhkan kesadaran umat beragama untuk saling menghargai perbedaan dan toleransi dinternal umat beragama dan antar umat beragama,” katanya.Dialog intern umat beragama Islam ini akan berlangsung dari tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2013 di Banda Aceh. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Juniazi, M.Pd, kegiatan yang diikuti sejumlah tokoh agama, pimpinan ormas, pengurus FKUB, MPU ini diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang penting dalam rangka memperkuat internal umat beragama, khususnya Islam di Aceh. (aji)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh