[Idi | Jamaluddin Atim] Dalam rangka memberikan pemahaman/pembinaan keagamaan kepada sejumlah warga binaan yang ada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi Kabupaten Aceh Timur, dalam waktu dekat para penyuluh Agama di kabupaten tersebut akan segera memasuki kawasan yang dihuni oleh para Napi yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal.
Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs.Ibnu Sa’dan M.Pd mengatakan, Penyuluh Agama yang akan diturunkan adalah Penyuluh yang memiliki pemahaman keagamaan yang tinggi.
“Program Penyuluh Masuk Penjara sangat baik dan bermanfaat dalam rangka membantu tugas dan fungsi Kementerian Agama, apalagi kasus yang sangat menonjol adalah Narkoba yang memerlukan pembinaan kontinu dan berkelanjutan,” urainya.
Hal senada disampaikan kepala LP Idi Yusnaidi,SH yang menurutnya Pendekatan Agama adalah hal yang sangat tepat untuk pemakai narkoba, karena narkoba adalah perbuatan yang dilarang menurut Agama.
“Penghuni LP ditempat ini yang tertua bernama Muhammad bin M.Ali dengan usia 80 tahun,” tambahnya dihadapan rombongan yang juga hadir Kakankemenag Atim (Aceh Timur) Drs.H.Faisal Hasan, Kasi Bimas Islam Akly Zikrullah,S.Ag.MH dan Kasi Dikmad Fadly S.Ag. [yyy]