CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Penyuluh Agama non-PNS di Subulussalam Dievaluasi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 536
Rabu, 11 April 2018
Featured Image

Subulussalam (Faisal) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Subulussalam melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar  rapat evaluasi triwulan pertama bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) non-PNS yang ada di lingkungan Kemenag Kota Subussalam, Rabu (11/4).

Kepala Seksi Bimas Islam, Jamhuri mengatakan bahwa evaluasi perdana yang dilaksnakan di Kecamatan Sultan Daulat tersebut untuk mengevaluasi laporan kegiatan PAI non-PNS di setiap Kecamatan yang ada di Kota Subulussalam.

Rapat evaluasi ini juga sebagai salah satu bentuk pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi PAI non-PNS yang telah dilakukan selama dilantik beberapa waktu yang lalu.

“Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk memonitoring dan mengoptimalkan kinerja para penyuluh. Rencananya evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali di setiap kecamatan yang ada di Kota Subulussalam,” jelas Jamhuri.

Ia juga akan menindaklanjuti penyuluh yang tidak aktif sesuai dengan laporan ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA masing-masing kecamatan sehingga bisa memberikan efek jera terhadap penyuluh yang tidak aktif.

"Oleh karena itu, saya minta dan berharap kepada seluruh PAI non-PNS yang berjumlah 25 orang ini Sekota Subulussalam untuk melaksanakan tugas secara riil dan nyata tanpa rekayasa serta meningkatkan kualitas kemampuan dirinya dalam memberikan pengetahuan keagamaan kepada masyarakat, dan mulai sekarang untuk belajar di bidang IT sehingga memudahkan kita dalam melaksanakan tugas," pesan Jamhuri.[p]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh