[Kota Langsa | Apmilina] Bertempat dikantor KPPN Langsa dilaksanakan acara penutupan Diklat ditempat kerja (DDTK) Sistem Akutansi Instansi (SAI) di lingkungan Kementrian Agama dengan jumlah peserta diklat sebanyak 30 orang yang terdiri dari 18 orang berasal dari KanKemenag Kab. Aceh Timur dan 12 orang berasal dari Kankemenag Kota Langsa.
Pada sambutan Kepala KPPN Langsa yang diwakili oleh Sriharioto menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti Diklat SAI dan mengharapkan agar para peserta dapat berkerja lebih baik lagi dari sebelum nya, Sehingga Kementerian Agama memperoleh WTP.
Diklat ini ditutup secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Provinsi Aceh yang diwakili oleh Drs. Khrisfision, SIP dan dihadiri oleh Ka. Subbag Tata Usaha dan Kasi Pendis KanKemenag Kota Langsa.
Pada sambutannya Khrisfision mengharapakan peningkatan kualitas dan profisional operator SAI “Kepada para peserta yang telah menigukiti Diklat ini, Saya mengharapkan tetaplah berkerja keras, bekerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas teruslah berkomunikasi dan berkerja sama dengan pihak-pihak terkait, rutin mengiventarisasi permasalahan/kendala yang dihadapi dalam hal pengelolaan keuangan & peñatausahaan BMN, Untuk menjadi operator yang baik harus memiliki sikap yang responsif dan apresiatif terhadap berbagi perubahan."
"Sikap itulah yanga dapat mengimbangi berbagai perubahan kinerja yang semakin baik, Sehingga kita memperoleh status WTP," ujar Khrifision.
Diklat ini dilaksanakan sejak tanggal 30 Maret s/d 02 April 2015 dengan narasumber dari Kantor KPPN Kota Langsa. Di akhir sambutan beliau (2/4), berpesan agar jangan membuat kegiatan sendiri tanpa dasar hukum, dalam berkerja jangan sendiri dan melakukan pencataan pada setiap pengeluaran. [d/y]














