Penting ! Pemerintah Saudi Larang Merokok di Area Bandara

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 September 2012
Penting ! Pemerintah Saudi Larang Merokok di Area Bandara
Banda Aceh-KemenagNews (27/9/2012)Dalam rapat evaluasi penyelenggaran Ibadah Haji, rabu malam (26/9), Daud Pakeh selakuk Sekretaris PPIH melaporkan adanya edaran baru dari Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Agama RI terkait larangan merokok di Arab Saudi.Kakanwil Kemenag Aceh, yang juga merngkap Ketua PPIH segera merespon dengan memerintahkan Humas dan bagian terkait lainnya untuk mensosialisasikan ketentuaan tersebut kepada jamaah calon haji."Segera teruskan edaran tersebut ke daerah, dan khusus bagi JCH yang sudah di asrama haji supaya diingatkan untuk tidak merokok di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi, khususnya di Bandara," intruksi Ibnu Sa`dan.sebagimana di ketahui bahwa sebagian besar JCH adalah perokok, dan bila ketentuan ini dilanggar, pihak keamaan di Arab Saudi tidak akan segan mengambil tindakan yang bisa berakibat pada gagalnya JCH melaksanakan ibadah haji.Selengkapanya edaran tersebut bisa di lihat di bagian informasi pentin di web ini.
Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh