CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pengurus IPARI Aceh Tengah Periode 2023-2027 Dilantik

Image Description
Alfansyie Gayto Hakka
  • Kontributor
  • Dilihat 585
Selasa, 31 Oktober 2023
Featured Image
Saat pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA.

Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Tengah Periode 2023-2027 resmi dilantik pada Senin, 30 Oktober 2023 di Aula Umah Pesilangan, Kankemenag Aceh Tengah.

 

Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H Saidi B SAg MA.

 

Hadir Kasubbag Tata Usaha Ihsanuddi SAg, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, para penyuluh agama Islam baik fungsional maupun Non PNS, penyuluh agama Kristen, penyuluh agama Katholik dan penyuluh agama Budha.

 

Ali Idris Lc yang merupakan penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan Lut Tawar mendapat mandat sebagai ketua IPARI Aceh Tengah masa bakti 2023-2027.

 

Melalui arahan dan bimbingan, Saidi menyampaikan kepada seluruh penyuluh agama agar dapat menjalankan fungsinya sebagai fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi konsultatif dan fungsi administratif.

 

Selain itu Penyuluh harus menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

 

"Penyuluh itu berdiri sebagai penengah bukan pemain, bukan sekedar mulut mu harimau mu, tetapi di dunia politik saat ini bisa jadi jemari mu harimau mu" sebut Saidi.

 

Pembentukan IPARI Aceh Tengah sendiri sesuai dengan Permen PANRB Nomor 9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama yang mengamanahkan harus membentuk organisasi profesinya.[]

Editor : Nida Azkia
Fotografer : Istimewa
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh