Pengelolaan Perencanaan harus Penuhi Unsur Substantif dan Teknis yang Aplikatif dan Partisipatif

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author02 April 2014
Pengelolaan Perencanaan harus Penuhi Unsur Substantif dan Teknis yang Aplikatif dan Partisipatif

[Meulaboh | Jufrizal] Perencanaan sebagai salah satu aspek penting manajemen modern dituntut untuk bisa mengakomodasi kebijakan pusat sekaligus memenuhi kebutuhan di daerah, berpegangan pada renstra Kementerian Agama dan petunjuk penyusunan perencanaan. Proses pengelolaan perencanaan harus memenuhi unsur substantif dan teknis yang aplikatif dan partisipatif.

Seringkali dirasakan tidak ada dialog antara perencana dengan realitas kebutuhan di lapangan maka ke depannya diharapkan Kankemenag dan satker daerah harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Demikian sedikit ungkapan yang di sampaikan oleh Kasubbag Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, saat memeberikan materi pada acara RKA SK Tahun 2015 Kankemenag Kabupaten Acehg Barat Rabu (02/04) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Acara yang di jadwalkan selama dua hari ini ( 02 s/d 04 ) akan menghadirkan Pemateri anatara lain Wakil Bupati Aceh Barat, Drs. H. Rahmad Fitri HD, MAP, Kakankemenag Aceh Barat, Drs. H. M. Arif Idris, MA, Kasubbag Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Jamaluudin, SE, dan Staf Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Hasma Diana, S.Si. [y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh