Banda Aceh-KemenagNews (17/1/2013)Wali Kota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin MEngSc mewacanakan pembentukan polisi adat untuk ditempatkan di gampong-gampong yang dianggap rawan maksiat dan pelanggaran norma lainnya. Untuk tahap awal, polisi adat ini akan ditempatkan di Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Meuraxa.Hal itu dikemukakan wali kota usai melantik pimpinan dan anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh periode 2013-2017 di Aula Balai Kota, Senin (14/1). Adapun Ketua MAA Banda Aceh kembali dijabat oleh Sanusi Husein.“Setiap pelanggaran adat Aceh akan diselesaikan oleh polisi adat. Polisi ini akan mengenakan pakaian khusus, dan direkrut dari kalangan tokoh adat dan orang yang dihormati di gampong,†kata Mawardy Nurdin, dalam siaran pers yang diterima Serambi dari Bagian Humas setempat, kemarin.Wali kota akan segera berkoordinasi dengan MAA tentang persiapan pendanaan untuk mendukung rencana itu. “Sejauh ini, Satpol PP dan WH mungkin belum mampu menjalankan tugas dengan maksimal, karena banyak masyarakat kurang menghargai mereka, mungkin karena mereka dari kalangan anak muda dan PNS,†ujar wali kota.Ketua MAA Provinsi Aceh, Badruzzaman Ismail yang hadir pada acara itu mendukung program polisi adat tersebut. “Dengan adanya polisi adat, setiap ada pelangaran di gampong bisa diselesaikan oleh gampong itu sendiri sesuai adat yang berlaku,†katanya. Hadir pada pelantikan itu, Wakil Wali Kota, Sekda, dan sejumlah kepala SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh.sumber : http://aceh.tribunnews.com/2013/01/17/banda-aceh-wacanakan-pembentukan-polisi-adat
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242