Lhoksukon-KemenagNews, Kamis (14/11/2013) Kamenterian Agama Kabupaten Aceh Utara hari ini, Kamis (14/11/2013) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan acara pembinaan SAKIP dan LAKIP bagi Kepala dan Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Acara yang diadakan di Aula MPU Aceh Utara dan dihadiri oleh 54 Orang yang berasal dari 27 KUA di Aceh Utara dibuka langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd.
Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan tentang pentingnya akuntabilitas kinerja. “Sesuai dengan peraturan Menteri Pemdayagunaan Aparatur Negara No. 9 Tahun 2007, maka wajib bagi instansi pemerintah menetapkan indicator kinerja utama dilingkungan instansi masing- masing yang merupakan ukuran keberhasilan dan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peringkat akuntabilitas kinerja,” papar beliau.
“Instruksi presiden No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas instansi pemerintah juga menjadi dasar dan pedoman kita sebagai Instansi Pemerintah untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan setiap tugas yang dilaksanakan,” lanjut beliau.
Beliau juga memaparkan tentang perlunya dilaksanakan acara ini. “Dengan alasan- alasan seperti yang telah saya kemukakan sebelumnya, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja intansi Pemerintah. Maka melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatan akuntabilitas kinerja di KUA khususnya,” tutup beliau.
“Acara yang dilaksanakan dua hari ini menghadirkan Dra. Suhartini, S.Soc.Sc sebagai narasumber yang menjelaskan tentang dasar- dasar akuntabilitas kinerja, penyusunan renstra, indicator kinerja utama, penyusunan Rencana kerja tahunan, pengukuran kinerja dan hal lain yang berhubungan dengan SAKIP dan LAKIP.” Pymt Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara, Safrina, SE. Ak menjelaskan. (fahmi/y)