[Kota Sabang | Murdani Mustafa] Tim Kantor Kementerian Agama Kota Sabang melakukan monitoring dan pembinaan terhadap KUA kecamatan Sukakarya Kota Sabang (9/11).
Monitoring dan pembinaan KUA Kecamatan merupakan kegiatan rutin setiap triwulan tahun berjalan dan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor : B.2659/Dt.III.I/I/HM.00/10/2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang peningkatan Integritas Layanan KUA.
Pgs. Kankemenag. Sabang Murhaban, S.Pd.I. dan Kasubbag. TU. Drs. Azhari memantau langsung bersama Tim yang diketuai oleh Kasi Bimas Islam pada KUA-KUA terhadap layanan publik berkaitan Nikah dan layanan lainnya yang telah dijadwalkan untuk dilakukan monitoring dan pembinaan. Hal ini menunjukkan betapa penting pelayan publik yang dilakukan oleh Pejabat dan staf KUA Kecamatan terhadap masyarakat.
Tim Monitoring dan pembinaan KUA langsung diterima oleh kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukakarya Zainuddin, S.Ag. Palayanan terhadap masyarakat sangat diutamakan dalam layanan Nikah dan layanan lainnya termasuk konsultasi keluarga.
Memastikan juga tidak ada transaksi penerimaan uang tunai oleh pegawai KUA atas biaya PNBP NR melainkan disetorkan langsung oleh masyarakat/calon pengantin ke rekening Bank penerima setoran.
Tim berharap kepada pegawai KUA untuk tanggap terhadap pengaduan masyarakat yang berkaitan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan masyarakat berupa media Nomor Contak (Hp), Kotak Pengaduan, Saran dan email yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (H. Murdani, S,Ag. MA/Kasi Bimas Islam). [yyy]