Singkil-KemenagNews (7/3/2013) Dalam rangka melaksanakan DIPA tahun 2013, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil lakukan Pembinaan Administrasi Keuangan dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil (6 - 8/3), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 34 orang, dengan masing-masing, 20 orang peserta dari KUA Kecamatan, 8 orang dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, dan 6 orang dari unsur Madrasah Negeri yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Untuk Penataan Administrasi Keungan dan Teknik penyusunan LAKIP di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Kemenag Aceh Singkil sengaja mengundang Pematerinya dari Balai Diklat Keagamaan Medan, sebanyak 2 orang. sesuai dengan spesipikasinya displin ilmunya masing-masing.Kegiatan tersebut lagsung di buka Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini di wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha yaitu Jufrizal, S.Ag. dalam Arahan dan bimbingannya, mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan serius, agar apa yang di dapat dari materi yang disampaikan oleh Pemateri dari Balai Diklat Keagaaman Medan dapat di pahami dengan betul-betul sehingga dapat diaplikasikan dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari.Lanjut Jufrizal, mengingat bahwa laporan Keungan Kementerian Agama masih Opini WTP DPP, untuk itu melalui Pembinaan Administrasi Keuangan ini di harapkan para peserta untuk sungguh-sungguh dalam menerima materi yang disampaikan, sehingga Kualitas dari Laporan Keuangan Kementerian Agama dapat meningkat, dan akhirnya mampu meraih opini WTP. Jufrizal juga menyampaikan mengutip dari apa yang disampaikan oleh Sekretaris Jendral Kemenag RI, bahwa “Jika bekerja bukan hanya berdasarkan Pengalaman, namun kita bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.“ Oleh karena itu kita hendaknya bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, ajak Jufrizal. [mustafa/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242