CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pemberlakuan KKP, Kakankemenag Aceh Utara Teken MoU Dengan Bank Aceh Syariah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 713
Senin, 22 Juli 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe sebagai mitra kerja Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melakukan Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 196/ PMK.O5/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Acara tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kankemenag Aceh Utata. Senin (22/7)

Perjanjian kerjasama atau MoU ini ditandatangani oleh Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA dan Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Nasrullah serta disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Jamaluddin, M.Pd, Kasi Penmad Drs. H. Hamdani, A Jalil dan PPK Kankemenag Aceh Utara Zulfahmi, SE, M.Si dan Bendahara Kantor Kemenag Aceh Utara Suryani.

Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Nasrullah mengatakan KKP merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satker, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja Negara dalam Penggunaan Uang Persediaan (UP).

"Penggunaan KKP ini bermanfaat agar Iebih Fleksibel atau mudah, jangkauan pemakaian Iuas, dan dapat digunakan di seluruh merchant melalui penggunaan EDC. Aman atau menghindari penyimpangan dan transaksi secara tunai, Efektif atau menghindan‘ uang persediaan yang menganggur dan Akuntabilitas pembayaran yang Iebih baik." katanya.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA sangat mengapresiasi adanya MoU ini. Oleh karena itu dengan adanya MoU ini akan memberikan dampak positif terhadap administrasi keuangan di Kankemanag Aceh Utara khususnya, sehingga pengelolannya semakin cepat, transparan serta akuntabel, ungkapnya.

H. Salamina berharap, antara Kakankemenag Aceh Utara dan Bank Aceh Cabang Lhokseumawe, untuk lebih intens berkoordinasi di masa-masa mendatang. Sebab, nota penggunaan kartu kredit di lingkungan Kakankemenag Aceh Utara baru pertama kalinya.

“Saya berharap, dapat dioperasionalkan dengan langkah-langkah nyata, sehingga mampu memberikan kontribusi positif, kepada satker-satker di bawah jajaran Kakankemenag Aceh Utara." harapya.


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh