CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pembagian Tugas Mewujudkan Pelayanan Prima

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 346
Sabtu, 12 April 2014
Featured Image

[Idi | Jamaluddin]  Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. KUA merupakan bagian paling bawah dari struktur Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah kecamatan.

“Di era reformasi dan transparansi seperti sekarang ini muncul sebuah paradigma dan tuntutan baru dari masyarakat tentang pelaksanaan tugas KUA sebagai pelayan publik yang mengarah pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan yang lazim dikenal dengan istilah pelayanan prima.” Kata Abdul Qahar, staf KUA Kecamatan Rantau Seulamat, Jum’at (11/4).

Di bawah kepemimpinan Zulfahmi,S.Ag hingga sekarang berupaya maksimal untuk membawa KUA KecamatanRantau Seulamat menjadi yang lebih baik dalam pelayanan keagamaan khususnya bagi masyarakat Kecamatan setempat. Hal tersebut tentunya memerlukan ide-ide yang cemerlang dan kerja keras yang tinggi dan hal ini tidak akan bisa terlaksana tanpa kerja tim dan koordinasi serta  managemen yang baik.

“Untuk mencapai kerja maksimum dalam pelayanan terhadap masyarakat di bidang keagamaan, maka dibentuklah Job discription untuk terarah dan tersusun dengan rapi kerja karyawan dan staf. Dalam pelaksanaannya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rantau Seulamat dibantu oleh beberapa orang staf,” ujarnya lagi.

Hal yang tidak kalah penting dalam pencapaian sebuah tujuan adalah kemampuan para pegawai yang dimotori oleh kepala KUA dalam mengenal masyarakat dengan adat dan kebiasaan yang ada karena tugas pokok Kantor Urusan Agama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang pembangunan keagamaan.

“Hal ini dikarenakan disetiap daerah mempunyai karakteristik tersendiri yang tentu cara menghadapinya akan menjadi berbeda-beda. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh banyak hal, diantaranya tingkat pendidikan, jenis mata pencaharian, tingkat status sosial, ekonomi dan kualitas kadar keberagamaan dan lain sebagainya,” tandasnya. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh