Sabang (Inmas) - Ada dua tugas berat yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Drs. H.M Daud Pakeh saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kota Sabang, Rabu (23/10).
Menurut kakanwil, tugas pertama yang harus dilakukan oleh pengurus adalah menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di Sabang yang belum memiliki sertifikat.
"Banyak tanah wakaf khususnya di Sabang belum memiliki sertifikat. Secara perlahan pengurus harus mulai bergerak untuk mendata dan menyelesaikan permasalahan ini," kata kakanwil.
Kedua menurut kakanwil, pengurus juga mempunyai peran penting untuk mensosialisasikan Informasi-informasi terkait wakaf.
"Kita harus turun ke tengah masyarakat untuk memberikan informasi mengenai wakaf. Masyarakat harus mengerti perkembangan wakaf, seperti wakaf benda bergerak, wakaf benda tidak bergerak maupun wakaf uang," tambah kakanwil.
Pengurus BWI Perwakilan Kota Sabang, masa jabatan 2019-2022 dilantik oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh, Dr. A. Gani Isa di aula Bappeda Kota Sabang.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Walikota Sabang, Drs. Suradji Junus, Ketua DPRK Kota Sabang, Ketua MPU Kota Sabang, Kabid Penais Zawa, Kabid Urais dan Binsyar, Kepala Bank Syariah Kota Sabang, Kakankemenag dan tamu undangan lainnya. []