[Aceh Utara | Masnoer ] Jum’at (31/7) bertempat di ruang Mushalla, Kepala Kantor kementerian Agama Aceh Utara Drs.H.Zulkifli Idris, M.Pd melantik dan mengukuhkan empat Pengawas Baru, yang bertugas mengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama yang dibacakan oleh Analis Kepegawaiaan Kemenag Aceh Utara , Syukri, S.Ag menyebutkan pertama, Drs Karimuddin jabatan lama Kepala MAN Lhoksukon, jabatan baru pengawas Sekolah madya tingkat menengah pada Madrasah Aliyah.
Kedua Drs Irfan jabatan lama Kepala MTsS Krueng Mane, jabatan baru pengawas sekolah madya Tingkat Madrasah Tsanawiyah.
Ketiga Nazaruddin, S.Ag, MA jabatan lama Guru Muda pada MAS Syamsudduha, jabatan baru pengawas sekolah madya bidang Pendidikan Agama Islam tingkat Dasar pada TK dan SD
Dan Keempat Zaitun, S.Ag Jabatan Lama Guru Muda MIN Meurah Mulia, jabatan baru pengawas sekolah madya bidang Pendidikan Agama Islam tingkat Dasar pada TK dan SD di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya Kakankemenag mengatakan, tugas pokok pengawas pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dangan mengunakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun sepervisi manejerial. Dalam PMA No 2 tahun 2012 Bab II pasal 3 disebutkan bahwa pengawas madrasah mempunyai tugas melaksanakan Akademik dan Manjerial.
“Wewenang pengawas sangat luas, memantau dan menilai kerja madrasah, melakukan pembinaan terhadap pendidik dan dapat memberi pertimbangan dalam penepatan Kepala Madrasah/guru kepada kemenag kabupaten Aceh Utara,” papar beliau
Pelantikan dihadiri oleh seluruh pejabat pada Kankemenag Aceh Utara, kepala Madrasah di Lingkungan Kemenag Aceh Utara. Acara diakhiri dengan bersalaman dan pemberian ucapan selamat kepada pengawas yang baru dilantik. [x]













